Dihadapan Jajaran HAM Wilker Papua, Jajaran IDP KemenHAM RI Bahas Penyusunan Pedoman Kehumasan

30 November 2025 23:00 WIB
Humas Kementerian HAM
121 Dilihat

Jayapura (29/11/2025) – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM (IDP HAM) menggelar pertemuan dengan jajaran HAM Wilayah Kerja (Wilker) Papua di Aula Kanwil Kemenkumham Papua, Sabtu (29/11). Pertemuan ini membahas penyusunan pedoman tata kelola kehumasan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Umum dan SDM Ditjen IDP HAM, Abubakar.

Abubakar menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun pedoman kehumasan untuk memastikan tata kelola publikasi di lingkungan IDP HAM menjadi lebih terstruktur, efektif, dan efisien. Penyusunan pedoman ini merupakan amanah dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB). “Pedoman ini kami susun dalam bentuk digital. Saat ini tidak lagi menggunakan banyak aplikasi karena seringkali aplikasi saling tumpang tindih,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pedoman tersebut akan diuji keefektivitasannya, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Pedoman disusun secara sederhana dan dilengkapi penjelasan agar mudah diterapkan. “Jika pedoman ini berhasil, maka dapat diadopsi oleh Biro Umum, Protokol dan Humas, Kantor Wilayah, hingga seluruh Wilker,” jelasnya. Adapun isi pedoman meliputi penyelenggaraan podcast, pembuatan siaran pers, penyusunan konten, pengelolaan media sosial, media relations, pembuatan infografis, hingga strategi menangkal berita palsu.

Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara, Novie Soegiharti, menyambut baik penyusunan pedoman kehumasan ini. Menurutnya, peran humas sangat penting dalam membangun citra positif melalui narasi dan dokumentasi yang tepat. “Jika narasi dan dokumentasinya tidak fokus, bisa membentuk opini publik yang negatif,” tegasnya. Ia juga meminta jajaran HAM Wilker Papua memberikan masukan untuk penyempurnaan pedoman tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan Kanwil KemenHAM Papua Barat, Yosan Pigome, memaparkan tantangan pelaksanaan tugas HAM di delapan wilayah kerja yang mencakup Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran masih terpusat di tingkat kantor wilayah sehingga pelaksanaan tugas di tingkat Wilker belum optimal. “Untuk itu, kami mengusulkan pembentukan Kantor Wilayah KemenHAM di masing-masing provinsi agar pelayanan HAM lebih merata dan efektif,” harapnya.

Whatsapp KemenHAM RI