Waropen (26/11/2025) — Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM (Ditjen IDP HAM) menghadiri Musyawarah Besar Masyarakat Adat Waropen yang berlangsung di Lapangan Elias Paprindei, Waropen, Rabu (26/11).
Sebelum menghadiri acara utama, jajaran Ditjen IDP HAM lebih dahulu mengikuti prosesi adat berupa ritual menginjak piring dan menerima topi mahkota serta inoken yang diberikan secara simbolis oleh perwakilan masyarakat adat Waropen. Prosesi penyambutan tersebut turut diiringi tarian adat khas Waropen sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan bagi tamu yang datang.
Wakil Sekretaris Dewan Adat Waropen, Herman Seramendeli, menjelaskan bahwa tradisi penyambutan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan ungkapan kasih sayang kepada tamu yang baru pertama kali memasuki wilayah Waropen. Ia berharap jajaran KemenHAM RI dapat meninggalkan kesan baik melalui program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat.
Musyawarah Besar Masyarakat Adat Waropen dibuka secara resmi oleh Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara IDP HAM, Novie Soegiharti. Dalam sambutannya, Novie menyampaikan salam dari Menteri HAM Natalius Pigai yang berhalangan hadir karena tugas negara, namun tetap memberikan perhatian penuh terhadap isu masyarakat adat. Ia berharap musyawarah ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi titik temu bagi masyarakat adat Waropen untuk mendorong pembangunan yang lebih komprehensif dan berperspektif HAM.
Novie juga mengapresiasi kepemimpinan Bupati Waropen Fransiscus Xaverius Mote, atas pembangunan daerah yang dinilai menjunjung tinggi hak-hak masyarakat adat. Menurutnya, pelibatan masyarakat adat dalam setiap proses pengambilan keputusan menunjukkan bahwa adat merupakan sumber kebijaksanaan yang menjaga keutuhan Papua, khususnya Waropen. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat adalah subjek pembangunan yang harus dilibatkan secara bermakna (meaningful participation), serta sebagai kelompok rentan yang memerlukan perhatian dan dukungan melalui kebijakan afirmatif.
“Kami mengimbau seluruh pejabat di Waropen untuk terus menguatkan masyarakat adat guna mendukung pembangunan daerah. Jika ini berhasil, maka pembangunan di Indonesia secara keseluruhan turut mengalami kemajuan,” ujar Novie. Ia menambahkan bahwa musyawarah merupakan ruang penting untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat adat terpenuhi dan aspirasi mereka masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu Bupati Waropen, Fransiscus Xaverius Mote, dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini bertujuan menata kembali peran adat dalam kehidupan sosial dan pemerintahan di Kabupaten Waropen. Ia menegaskan bahwa musyawarah ini merupakan forum tertinggi masyarakat adat Waropen dan menjadi landasan filosofi budaya “kita bersatu, kita kuat, meninggalkan perbedaan, menyatukan persatuan, demi negeri Seribu Bakau Waropen”.
Ia menekankan bahwa adat adalah sumber nilai dan kebijaksanaan yang mencerminkan identitas masyarakat Waropen. Karena itu, Dewan Adat memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni, memperkuat persatuan, dan menjadi mitra pemerintah dalam membangun daerah yang aman, damai, dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan Waropen yang “bangkit, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan”.
Ia lalu mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan. “Jangan pernah lelah mencintai tanah ini. Jangan berhenti berharap dan terus bekerja untuk kemajuan. Setiap langkah kecil hari ini adalah bagian dari perjalanan besar menuju Waropen yang lebih baik,” ujarnya.