Inspektur Jenderal KemenHAM RI Dorong Penguatan Kapasitas HAM Bagi WBP di Lapas Kelas I Surabaya

14 November 2025 15:00 WIB
Humas Kementerian HAM
123 Dilihat

Surabaya (14/11/2025) – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) kembali menegaskan komitmennya memperkuat pendidikan dan pemahaman HAM bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan. Dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM di Lapas Kelas I Surabaya, Inspektur Jenderal KemenHAM RI, Farid Junaedi, memberikan materi dan pesan kemanusiaan kepada 1.529 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kehadirannya disambut Kepala Lapas, Sohibur Rachman, yang menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran WBP mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai manusia dan warga negara.

Farid menjelaskan bahwa Menteri HAM Natalius Pigai tengah mendorong percepatan program Pengarusutamaan HAM secara nasional yang menyasar satu juta ASN serta 250 ribu masyarakat, termasuk warga binaan. Menurutnya, WBP memiliki peran strategis karena mereka pada akhirnya akan kembali ke masyarakat dan membutuhkan pemahaman HAM untuk hidup berdampingan dengan lebih baik dan bertanggung jawab.

Dalam penyampaiannya, Farid menegaskan bahwa Lapas adalah tempat pembinaan, bukan penghukuman. WBP dibina melalui pelatihan, pembentukan mental, dan berbagai program perbaikan diri. Ia mencontohkan bahwa banyak warga binaan menjadi lebih sehat dan tangguh selama menjalani pembinaan, serta mengibaratkan keberkahan dapat muncul dari hal sederhana, seperti juru masak Lapas yang tidak pernah bersekolah kuliner tetapi selalu menyediakan makanan aman bagi WBP.

Farid juga mengajak WBP untuk memperdalam keimanan, bersyukur, dan tidak melihat kehidupan dari sisi yang lebih tinggi semata. Masa-masa sulit, menurutnya, justru membentuk pribadi yang lebih matang. Ia menekankan pentingnya kesetaraan dan saling menghormati di antara WBP, dengan menggambarkan pintu masuk Lapas sebagai simbol bahwa setiap orang, bahkan seorang pejabat tinggi sekalipun, harus membungkukkan badan dan menunjukkan rasa hormat.

Dari sisi pemenuhan HAM, Farid menegaskan bahwa negara bertanggung jawab memenuhi hak dasar WBP, mulai dari hak hidup, kesehatan, makanan, hingga pembinaan. Meski keterbatasan fasilitas kadang muncul, negara tetap wajib memberikan akses layanan kesehatan, termasuk membawa WBP ke fasilitas medis di luar Lapas jika diperlukan. Di sisi lain, WBP diminta tetap menjaga ketertiban, menghormati petugas, dan menjaga keamanan lingkungan.

Menutup kegiatan, Farid menyerahkan buku karyanya berjudul “Sistem Pemasyarakatan dan Penegakan Hukum dalam Konsep Memanusiakan ‘Manusia Pilihan Indonesia’”. Buku tersebut memuat pandangan modern tentang pemasyarakatan yang humanis. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi KemenHAM dalam memperluas pendidikan HAM di Lapas, dengan harapan WBP dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih dewasa, berintegritas, dan mampu menjadi agen perubahan positif.

Whatsapp KemenHAM RI