Jakarta (02/10/2025) – Inspektorat Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Itjen KemenHAM RI), sebagai bagian dari restrukturisasi Kementerian Hukum dan HAM, terus berinovasi dalam memperkuat fungsi pengawasan. Salah satu terobosan yang tengah dikembangkan adalah Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS), sebuah platform digital untuk meningkatkan efektivitas pengawasan intern.
Inspektur Jenderal KemenHAM RI, Farid Junaedi, dalam keterangannya pada Rabu (01/10) menegaskan bahwa pengawasan berbasis elektronik menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik. “SIMWAS adalah wujud nyata transformasi digital di bidang pengawasan. Sistem ini mendorong proses pengawasan yang efisien, terukur, akuntabel, objektif, serta dilengkapi mekanisme verifikasi berjenjang atas setiap laporan,” ujarnya.
Melalui SIMWAS, baik auditor maupun auditi akan lebih mudah menjalankan proses pengawasan. Sistem ini memungkinkan dokumentasi dan validasi data dilakukan secara cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Farid menjelaskan, paradigma baru Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kini bukan sekadar berfungsi sebagai “detektor masalah”, tetapi juga sebagai konsultan yang mencegah timbulnya permasalahan di lingkungan KemenHAM RI.
Pembangunan SIMWAS dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan regulasi yang komprehensif, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyusunan standar operasional, hingga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Semua diarahkan untuk menghadirkan sistem pengawasan yang mendukung pencapaian visi dan misi KemenHAM RI.
Lebih lanjut, SIMWAS diharapkan mampu meningkatkan kualitas hasil pengawasan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya verifikasi berjenjang, setiap laporan hasil pengawasan memiliki validitas tinggi dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Transformasi ini menegaskan komitmen Itjen KemenHAM RI dalam menjadikan pengawasan intern sebagai instrumen strategis. Melalui inovasi digital, pengawasan tidak lagi sebatas menemukan kelemahan, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan yang konsisten dan menyeluruh dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi KemenHAM RI.