Inspektur Jenderal KemenHAM RI Tekankan Pendekatan Berbasis Korban dalam Pemajuan HAM di Jawa Timur

13 November 2025 13:00 WIB
Humas Kementerian HAM
223 Dilihat

Surabaya (12/11/2025) —Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) melalui Inspektur Jenderal (Irjen) Farid Junaedi, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis korban dalam setiap kebijakan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil KemenHAM Jatim) yang mengangkat tema “Implementasi Kebijakan Pemajuan Hak Asasi Manusia Berbasis Korban di Provinsi Jawa Timur”, Rabu (12/11).

Kegiatan yang berlangsung di Artotel Hotel TS Suites Surabaya ini dihadiri oleh Ketua Tim Komisi XIII DPR RI Anwar Sadad, bersama para anggota DPR RI seperti Ahmad Basarah, Anisah Syaqur, Umbu Kabunang, Fauqi Hapidekso, serta jajaran Kementerian HAM yang dipimpin langsung oleh Irjen Farid Junaedi dan Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Timur Toar R.E. Mangaribi.

Dalam sambutannya, Farid menyampaikan bahwa pendekatan berbasis korban menjadi strategi penting dalam pemajuan HAM karena menempatkan pemulihan, perlindungan, dan pemberdayaan korban sebagai prioritas utama. “Kebijakan HAM tidak hanya berorientasi pada norma atau regulasi, tetapi harus menyentuh penderitaan korban pelanggaran HAM, kekerasan, diskriminasi, dan intoleransi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Farid memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan KemenHAM RI antara lain melalui pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM), Strategi Nasional Bisnis dan HAM, analisis terhadap produk hukum daerah yang diskriminatif, serta pelayanan pengaduan pelanggaran HAM dan edukasi publik tentang nilai-nilai HAM. Di Jawa Timur, implementasi kebijakan tersebut didukung oleh sinergi antara Kanwil Kementerian HAM, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil peduli HAM.

Sebagai unsur pengawasan internal, Farid menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) KemenHAM RI berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program pemajuan HAM agar setiap kebijakan benar-benar berdampak pada kelompok rentan. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami dan menerapkan pendekatan berbasis korban secara empatik dan inklusif.

Menutup sambutannya, Farid mengapresiasi dukungan Komisi XIII DPR RI dalam pengawasan dan pemberian masukan terhadap pelaksanaan kebijakan HAM di daerah. “Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan bahwa pemajuan HAM berjalan efektif dan berpihak kepada korban,” tegasnya.

Dengan kolaborasi yang erat antara legislatif dan pemerintah, diharapkan Provinsi Jawa Timur dapat menjadi role model pemajuan HAM berbasis korban bagi daerah lain di Indonesia.

Whatsapp KemenHAM RI