KemenHAM RI Matangkan Peta Jalan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat

24 November 2025 08:30 WIB
Humas Kementerian HAM
172 Dilihat

Jakarta (19/11/2025) – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) melalui Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Ditjen PDK HAM) menggelar rapat penyusunan peta jalan menuju penyelesaian final kasus-kasus pelanggaran HAM berat, Rabu (19/11) di Jakarta. Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat arah kebijakan penyelesaian kasus-kasus HAM yang selama ini menjadi perhatian publik.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan peta jalan ini ditujukan untuk memastikan target kerja KemenHAM RI dapat tercapai dengan efektif. Ia menegaskan bahwa peta jalan merupakan dokumen yang memuat berbagai opsi penyelesaian yang perlu dirancang secara komprehensif. “Mudah-mudahan dokumen yang dihasilkan dapat menjadi alat penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM. Dokumen ini nantinya bisa diadopsi oleh kami sebagai pemegang tanggung jawab hak asasi manusia,” ujar Mugiyanto.

Ia menambahkan bahwa peta jalan ini disusun dengan mempertimbangkan banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di berbagai daerah. Karena itu, masukan dari ahli, praktisi, aktivis, dan para korban sangat diperlukan untuk memperkaya arah kebijakan yang akan dirumuskan. “Kalau ada dokumen tambahan, silakan disampaikan. Masukan tidak harus terbatas pada pertemuan ini saja,” lanjutnya. Mugiyanto juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu agar tidak kembali terjadi di masa depan.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Hak Asasi Manusia pada Ditjen PDK HAM, Osbin Samosir, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan lanjutan dalam tahap penyusunan peta jalan. Pertemuan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk para ahli dan para korban pelanggaran HAM, guna memastikan peta jalan yang disusun dapat mencerminkan kebutuhan dan keadilan bagi semua pihak.

Osbin memaparkan bahwa penyusunan peta jalan ini membutuhkan banyak masukan oleh “orang-orang besar”, termasuk para korban yang turut menyampaikan pengalaman dan perasaan mereka. “Pertemuan tiga hari ke depan akan menghadirkan narasumber ahli di bidang HAM. Setelah seluruh masukan terkumpul, proses finalisasi akan segera dilakukan,” jelas Osbin.

Ia menargetkan bahwa ringkasan awal atau brief summary peta jalan tersebut akan tersedia pada minggu kedua Desember tahun ini. Apabila seluruh proses berjalan sesuai rencana, hasil penyusunan peta jalan ini diperkirakan dapat disampaikan kepada publik pada minggu kedua atau ketiga Desember. “Kami berharap peta jalan ini benar-benar menjadi dokumen yang disusun dari aspirasi semua pihak,” tutupnya.

Whatsapp KemenHAM RI