Jakarta (14/10/2025) — Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) melalui Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Ditjen PDK HAM) menggelar Rapat Penyusunan Peta Jalan Menuju Penyelesaian Final Kasus-Kasus Pelanggaran HAM Berat, bertempat di Jakarta, Senin (13/10).
Wakil Menteri HAM Mugiyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. “Melalui rapat ini, diharapkan perumusan peta jalan dapat segera rampung dan diimplementasikan untuk mempercepat langkah penanganan terhadap para korban serta penyelesaian kasus-kasusnya,” ujar Mugiyanto.
Lebih lanjut, Mugiyanto menegaskan bahwa upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto melalui Astacita, yang menempatkan pemenuhan HAM sebagai salah satu prioritas nasional. Ia menekankan pentingnya peran para pemangku kepentingan untuk memastikan peta jalan ini benar-benar membawa hasil nyata.
“Semua pihak memiliki keinginan untuk menyelesaikan masalah ini, namun tantangannya adalah bagaimana cara mencapainya. Karena itu, penting untuk menerapkan mekanisme yudisial sebagai titik temu, berdasarkan pengalaman sebelumnya,” tegasnya.
Mugiyanto juga menyampaikan bahwa proses penyusunan peta jalan ini akan melibatkan berbagai kementerian/lembaga dan para ahli HAM agar hasilnya tepat sasaran dan dapat dijadikan pedoman bersama. “Keberhasilan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat bergantung pada kolaborasi dan komitmen semua pihak untuk menemukan solusi yang efektif,” pungkasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KemenHAM RI Novita Ilmaris, Direktur Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, serta jajaran pejabat di lingkungan KemenHAM RI.