Kick-Off Rakornas SYNC ‘26: Menteri HAM Dorong Kesadaran HAM Nasional Melalui Program Penguatan dan Instrumen HAM

27 Februari 2026 17:30 WIB
Humas Kementerian HAM
106 Dilihat

Jakarta (24/02/2026) – Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, menekankan bahwa program instrumen dan penguatan HAM merupakan esensi perlindungan hak asasi manusia yang paling mendasar dan harus digaungkan secara nyata mulai dari tingkat desa. Hal tersebut disampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional bertajuk "SYNC" (Sinkronisasi dan Akselerasi) yang diselenggarakan oleh Direktorat Instrumen dan Penguatan HAM di Jakarta, 23-25 Februari 2026.

Menteri Pigai menegaskan bahwa paradigma baru Kementerian HAM harus mampu memastikan setiap instrumen hak asasi manusia, baik internasional maupun nasional, tidak berhenti sebagai dokumen administratif, namun untuk menjadi instrumen perlindungan hak di tengah masyarakat.

“Pekerjaan kita tidak ringan, kita harus mengubah mindset 280 juta penduduk. Lebih sulit membangun pola pikir manusia daripada membangun jembatan tanpa tali. Mari kita kerja sekuat tenaga untuk menghadirkan regulasi dan instrumen internasional guna membumikan kesadaran HAM di tengah masyarakat Indonesia,” tegas Natalius Pigai.

Sejalan dengan visi tersebut, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyampaikan bahwa pengarusutamaan HAM harus melampaui formalitas prosedural demi dampak nyata di masyarakat.

"Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa pemenuhan aspek administratif bukanlah tujuan utama, melainkan perlindungan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat yang menjadi tonggak dan orientasi utama dalam setiap kebijakan dan pelayanan. Sync is believing," ujar Mugiyanto.

Sebagai langkah konkret di lapangan, Kementerian HAM mendorong penguatan Program Desa Sadar HAM. Program ini dirancang untuk memastikan hak-hak dasar, seperti akses pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan, serta perlindungan bagi kelompok rentan, dapat terpenuhi melalui integrasi indikator HAM dalam perencanaan serta penganggaran di tingkat desa secara partisipatif.

Keberhasilan agenda strategis ini didukung penuh oleh kehadiran perwakilan dari 20 Kantor Wilayah dan 18 Wilayah Kerja Kementerian HAM dari seluruh Indonesia. Plt. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Dr. Harniati, menegaskan bahwa efektivitas instrumen HAM di daerah sangat bergantung pada peran aktif kantor wilayah sebagai ujung tombak pelayanan.

"Tahun 2026 ini, kami melakukan evaluasi dan tinjauan lapangan terhadap struktur kewilayahan guna memastikan kehadiran negara benar-benar dekat dengan masyarakat. Kami ingin Kantor Wilayah menjadi motor penggerak yang responsif terhadap kebutuhan strategis, seperti Desa Sadar HAM, di setiap provinsi,” pungkas Harniati.

Melalui Rakor "SYNC" ini, Kementerian HAM berkomitmen menjadi penggerak utama dalam mewujudkan Indonesia yang menjunjung tinggi pemenuhan hak masyarakat. Melalui sinergi nasional yang kuat, kementerian memastikan penghormatan HAM hadir nyata dalam setiap layanan publik hingga ke tingkat desa.

Whatsapp KemenHAM RI