Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-77 Tahun 2025, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengadakan Lomba Komik Digital HAM yang terbuka untuk masyarakat umum dengan usia minimal 17 tahun. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia dan bertujuan mengajak masyarakat menyampaikan pesan-pesan HAM melalui media komik digital yang kreatif dan mudah dipahami.

Mengangkat tema “Membangun Budaya Tanpa Perundungan (Bullying) Sejak Dini”, lomba ini mendorong peserta untuk menuangkan ide dan pemahaman mereka tentang pentingnya menghentikan praktik perundungan sejak usia dini, serta membangun budaya saling menghargai dan menghormati sesama.

Lomba ini juga menghadirkan juri profesional dari dunia komik dan seni visual, yaitu:

  • Faza Meonk – Komikus, Pendiri Asosiasi Komik Indonesia & Kreator Si Juki

  • Beng Rahadian – Kepala Program Studi DKV, Institut Kesenian Jakarta

  • Sunny Gho – Ketua Asosiasi Komik Indonesia

Periode lomba berlangsung pada 14–28 November 2025, dengan total hadiah sebesar Rp 22 juta beserta piagam penghargaan. Peserta hanya dapat mengirimkan satu karya dan wajib mengikuti ketentuan umum serta teknis yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan karakter orisinal dan penyampaian pesan HAM secara jelas.

Untuk pendaftaran dan pengiriman karya, peserta dapat memindai kode QR yang tertera pada poster atau mengakses link pendaftaran yang tersedia.

Whatsapp KemenHAM RI