Pusat Data dan Informasi Hak Asasi Manusia (Pusdatin HAM) Kementerian HAM menyelenggarakan pertemuan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri HAM tentang Satu Data HAM. menghadirkan narasumber dari Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan DJPP, serta dihadiri perwakilan unit terkait di lingkungan Kementerian HAM dan Bappenas.
Pembahasan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola data HAM yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Melalui forum ini, Pusdatin mendorong harmonisasi regulasi agar Rancangan PermenHAM Satu Data HAM dapat menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mendukung pemajuan, pelindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM di Indonesia.