Mendorong Implementasi P5HAM: Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Seni dan Budaya

19 Desember 2025 11:30 WIB
Humas Kementerian HAM
152 Dilihat

Sleman (18/12/2025) – Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Kementerian HAM RI, berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, hari ini menyelenggarakan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Bagi Pelaku Seni dan Budaya.

Kegiatan ini mengusung tema besar: “Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia Bagi Pelaku Seni dan Budaya sebagai Wujud Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia”.

Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional, Stanislaus Wena menegaskan pentingnya Hak Asasi Manusia dengan Seni dan Budaya yang melekat pada individu, human rights as human being, tentang hak asasi manusia yang dilandasi oleh kepribadian yang utuh, karena menuju Indonesia Emas 2045 didasari oleh imajinasi yang baik dan indah yang ada pada para pelaku seni dan budaya.

"Kami dari Kementerian HAM berusaha untuk melakukan mainstreaming HAM terhadap masyarakat, komunitas, pelaku usaha, dan juga aparatur negara tujuannya ialah untuk mendorong paradigma cara berpikir tentang apapun yang diekspresikan oleh kita semua, basis yang fundamental adalah demi penghormatan martabat manusia,” ujar Stanislaus.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Ishadi Zayyid, S.H., berharap kegiatan ini dapat menjadi bentuk kolaborasi yang berkelanjutan antara Kementerian HAM dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, “Kegiatan ini merupakan kegiatan yang luar biasa. kami berharap masyarakat di Sleman bisa saling menghargai satu sama lain, dan kegiatan penguatan Hak Asasi Manusia bagi para pelaku seni dan budaya ini merupakan kolaborasi yang harus dilakukan terus menerus. Kegiatan kebudayaan yang merupakan akar kegiatan di Kabupaten Sleman kedepannya harus selalu berprespektif HAM” ujar Ishadi.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman, Drs. Agung Armawanta, M.T., mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian HAM ini. Lebih lanjut, Agung berharap kegiatan ini dapat memiliki timbal balik untuk mewujudkan program nasional berupa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia.

"Diharapkan disetiap kegiatan para seniman, budayawan, dan Pemerintah Kabupaten Sleman ini memenuhi unsur-unsur hak asasi manusia, untuk menciptakan kesetaraan, sekaligus menciptakan rekonstruksi sosial yang berkelanjutan untuk mewujudkan martabat bangsa Indonesia yang lebih baik ” ungkap Agung.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Moh. Hawary Dahlan Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah serta para budayawan dan seniman Kabupaten Sleman sebagai pelaku seni dan budaya daerah.

Kegiatan ini bertujuan agar pelaku seni dan budaya memahami hak asasi manusia secara lebih mendalam, memberikan wawasan tentang bagaimana hak asasi manusia bisa menjadi kerangka etik dan hukum untuk kegiatan seni dan budaya yang lebih adil dan bermartabat, Adapun kegiatan ini digunakan sebagai ruang dialog antara pelaku seni dan budaya dengan negara agar seniman dan komunitas budaya mendapatkan penghormatan dan perlindungan atas hak-hak mereka dalam berkarya, termasuk hak atas kebebasan berekspresi dan hak partisipasi dalam kehidupan budaya tanpa diskriminasi.

Whatsapp KemenHAM RI