KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: SEK.4-HM.01.07-1251/VI/2026
PEMERINTAH KABUPATEN GOWA SIAP SUKSESKAN 18 KAMPUNG REDAM
Gowa, 05 Juni 2026
Direktur Pelayanan Hak Asasi Manusia (HAM) pada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI), Dr. Osbin Samosir, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa menunjukkan kesiapan yang kuat untuk mengimplementasikan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) sebagai bagian dari upaya membangun budaya damai dan penghormatan terhadap HAM di tingkat akar rumput. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bersama dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Sambiyo, pada Jumat (05/06).
Menurut Direktur Pelayanan HAM, Program Kampung REDAM yang diinisiasi Menteri HAM Natalius Pigai dirancang sebagai wilayah unggulan yang mampu merawat perdamaian sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dalam kehidupan masyarakat. Program ini tidak hanya berorientasi pada penguatan sistem dan kelembagaan, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat secara langsung dalam menjaga harmoni sosial.
“KemenHAM RI terus memperkuat upaya pembangunan budaya damai dan penghormatan terhadap HAM melalui Program Kampung REDAM. Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gowa yang memiliki visi selaras dalam menciptakan keamanan dan keharmonisan sosial,” ujar Direktur Pelayanan HAM.
Ia juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya berorientasi pada sistem, tetapi juga pada penguatan peran masyarakat secara langsung melalui penunjukan pegiat HAM.
“Peran masyarakat akan diperkuat melalui penetapan pegiat HAM yang memiliki legitimasi resmi melalui Surat Keputusan (SK) Menteri HAM. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan gerakan di tingkat akar rumput,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Gowa, Ir. H. Darmawangsyah Muin, S.T., M.Si., menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Gowa untuk menyukseskan Program Kampung REDAM. Sebanyak 18 desa telah disiapkan sebagai pilot project pelaksanaan program yang dinilai sejalan dengan program prioritas daerah, khususnya Gowa Aman (Gowa Masannang), yang menjadi bagian dari lima pilar utama 100 hari kerja Bupati Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Darmawangsyah Muin dalam visi “Gowa Bersama” (Bersih, Cerdas, Sejahtera, Sehat, dan Aman).
Wakil Bupati Gowa menjelaskan bahwa Kampung REDAM memiliki tujuan yang sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memelihara stabilitas sosial melalui kolaborasi pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat. Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Gowa akan membentuk struktur kelembagaan Kampung REDAM di tingkat desa dan kelurahan, termasuk Gugus Tugas Wilayah yang akan diketuai oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa sebagai wakil ketua.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gowa menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna memastikan implementasi program berjalan optimal dan mendapat dukungan luas dari warga.
“Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi perlu diperkuat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Gowa juga menyampaikan harapannya agar Menteri HAM, Natalius Pigai, dapat hadir secara langsung untuk meresmikan Kampung REDAM di Kabupaten Gowa. “Program ini diharapkan menjadi model nasional dalam membangun masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadilan berbasis penghormatan terhadap HAM,” pungkas Wakil Bupati Gowa.
Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas
Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M Sinaga
Website: www.kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
Tiktok: kementerianham
Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
Email: [email protected]
Call Center: 150145