Jakarta (02/10/2025) – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) tengah membangun inovasi digital bernama Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS). Aplikasi ini diharapkan menjadi terobosan penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan intern yang akuntabel, modern, dan objektif.
SIMWAS dirancang sebagai platform berbasis elektronik yang mampu mengintegrasikan seluruh proses pengawasan intern secara real time. Dengan sistem ini, pengawasan dapat dilakukan lebih cepat, terdokumentasi secara transparan, serta dilengkapi data dukung yang lengkap. Seluruh informasi juga dapat diakses secara daring, kapan pun dan di mana pun.
Inspektur Wilayah I Itjen KemenHAM, Andriyanto Wahyu Prasetio, menegaskan bahwa SIMWAS merupakan wujud komitmen KemenHAM dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. “Melalui SIMWAS, pengawasan intern dapat berjalan optimal, efisien, terukur, dan berbasis data. Hal ini pada akhirnya memberikan nilai tambah bagi pencapaian tujuan Kementerian HAM,” ujarnya.
Andriyanto menambahkan, keunggulan utama SIMWAS terletak pada rekam jejak digital yang akuntabel, pemanfaatan teknologi informasi terkini, serta mekanisme verifikasi berjenjang berbasis bukti data. Dengan demikian, potensi bias maupun keterlambatan penyampaian hasil pengawasan dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, SIMWAS juga mendorong partisipasi aktif satuan kerja di lingkungan KemenHAM. Setiap unit kerja dapat lebih mudah menyediakan data, dokumen pendukung, maupun melaporkan tindak lanjut hasil pengawasan secara daring, tanpa terkendala jarak dan waktu.
Untuk memperkuat legitimasi, SIMWAS akan dipayungi melalui Peraturan Menteri HAM tentang Penyelenggaraan Pengawasan Intern, yang mengatur norma pengawasan berbasis elektronik. Payung hukum ini menegaskan komitmen KemenHAM dalam melaksanakan transformasi digital di bidang pengawasan.
Pembangunan SIMWAS menjadi bukti nyata upaya Itjen KemenHAM menghadirkan inovasi demi memperkuat fungsi pengawasan. Dengan sistem ini, KemenHAM diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian tujuan organisasi dalam membangun penghormatan hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan visi KemenHAM RI.