Biak (27/11/2025) — Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM (IDP HAM) melakukan audiensi penguatan HAM dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor, Kamis (27/11).
Rombongan IDP HAM yang dipimpin Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara, Novie Soegiharti, diterima langsung oleh Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Biak Numfor, Samuel Rumaikew. Pertemuan ini membahas berbagai program strategis KemenHAM dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM di daerah.
Dalam audiensi tersebut, Novie memaparkan program unggulan yang tengah disiapkan, yaitu Desa Sadar HAM, yang dirancang untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap HAM di tingkat desa. “Program Desa Sadar HAM rencananya akan terbentuk di 2.000 desa di seluruh Indonesia. Setiap desa yang terlibat akan menerima dukungan anggaran dari KemenHAM RI. Saat ini kami sedang menyusun dasar hukum dan indikatornya,” ujarnya.
Novie juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Rencana Aksi HAM (RanHAM) Generasi ke-6, mengingat RanHAM Generasi ke-5 berakhir pada Desember tahun ini. Selain itu, KemenHAM berencana menerbitkan Peraturan Menteri HAM (PermenHAM) yang mengatur indikator kepatuhan instansi pemerintah, sehingga membutuhkan koordinasi erat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan Kanwil KemenHAM Papua Barat, Yosan Pigome, menjelaskan luasnya wilayah kerja mereka yang mencakup enam provinsi di Papua serta Maluku dan Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa pelayanan dan kepatuhan di bidang HAM selalu diawali dengan koordinasi bersama biro dan bagian hukum daerah.
“Tugas kami mencakup mediasi berbagai kasus dan pengaduan masyarakat. Kami berharap komunikasi dapat diperkuat ke depan, agar isu HAM menjangkau seluruh wilayah Papua, Maluku, dan Maluku Utara,” katanya.
Yosan menambahkan bahwa HAM memiliki cakupan luas, termasuk hak hidup dan hak pendidikan, sehingga kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi sangat penting agar pesan HAM tersampaikan hingga ke tingkat tertinggi pemerintahan daerah.
Adapun Plh. Sekda Kabupaten Biak Numfor Bapak Samuel Rumaikew, dalam kapasitasnya mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim KemenHAM RI dan beharap dapat membawa informasi penting terkait program-program yang kini menjadi fokus nasional. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Biak Numfor telah menunjukan langkah prograsif dalam urusan hak asasi manusia, yaitu aadanya Subbagian Bantuan Hukum dan HAM di Bagian Hukum Daerah. “Struktur ini memungkinkan pemerintah daerah untuk menyentuh rakyat melalui aspek hak asasi manusia,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program kementerian dan berkolaborasi melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada kesempatan berikutnya.