Singkawang (13/11/2025) — Dalam rangka menyambut Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-77 Tahun 2025, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Singkawang menyelenggarakan Rapat Kerja Pemerintah Daerah (Rakerda) di Bidang HAM Tahun 2025 di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis (13/11). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. H. Bima Arya Sugiarto, Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Para Kepala Daerah se-Indonesia, dan Seluruh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program-program KemenHAM. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan Pemerintah Kota Singkawang akan selalu berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bekerja sama dengan KemenHAM RI dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan berkeadilan,” ujarnya. Kota Singkawang sendiri telah dikenal luas sebagai kota paling toleran di Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan menyoroti pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap sesama sebagai wujud implementasi HAM di daerah. Ia juga menekankan bahwa pembangunan di Kalimantan Barat harus disertai dengan perbaikan pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan HAM. “Kita ingin masyarakat merasakan kehadiran negara tidak hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi juga dalam pelayanan publik yang berkeadilan dan menghormati nilai-nilai HAM,” ungkapnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa seluruh agenda pembangunan pemerintah sejatinya berakar pada nilai-nilai HAM. Menurutnya, Asta Cita Presiden mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkokoh Pancasila, demokrasi, dan penghormatan terhadap HAM. “Pemajuan HAM bukan hanya tanggung jawab pusat, melainkan menjadi bagian dari proses partisipatif yang melibatkan seluruh kepala daerah dan perangkatnya,” tegas Bima. Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah perlu berani menegakkan prinsip HAM, termasuk dalam kebijakan perizinan rumah ibadah dan peraturan daerah yang harus bebas dari diskriminasi.
Dalam arahannya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan HAM di Indonesia. Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Singkawang yang dikenal sebagai Human Rights City of Indonesia serta telah menjadi tuan rumah Festival HAM bersama INFID, Komnas HAM, dan Kantor Staf Presiden. “Rapat kerja ini menjadi ruang strategis untuk memastikan agar agenda HAM tidak berhenti di pusat, melainkan hidup dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab di daerah,” tutur Mugiyanto.
Lebih lanjut, Mugiyanto menyampaikan bahwa arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dan visi Asta Cita Presiden menegaskan pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM sebagai pondasi menuju Indonesia Emas 2045. Ia menutup arahannya dengan pesan, “Pemajuan HAM adalah ruh dari pembangunan itu sendiri. Daerah harus menjadi wajah nyata kehadiran negara bagi seluruh warga.”