Jakarta (15/02/2026) - Menjelang bulan Ramadhan, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto bersama Staf Khusus Menteri HAM, Staf Ahli Kementerian HAM dan jajaran Staf Kementerian, menghadiri acara munggahan, silaturahmi dan pemberian santunan berupa paket sembako kepada warga Jatinegara Kaum yang juga merupakan keluarga korban Peristiwa Mei 98. Para warga ini adalah keluarga korban yang anggota keluarganya hilang dan tewas terbakar dalam peristiwa terbakarnya Mal Klender pada tahun 1998 silam.
Turut hadir dalam acara silaturahmi ini para korban dan keluarga korban dari peristiwa 65, peristiwa Tanjung Priok, dan peristiwa pelanggaran HAM lainnya. "Agenda ini merupakan silaturahmi antara pemerintah dan korban serta keluarga korban Pelanggaran HAM dan juga koordinasi untuk menginformasikan update-update terkini terkait perjuangan kita dalam mencari keadilan" ujar Mugiyanto dalam sambutannya.
Mugiyanto juga menyampaikan bahwa pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi, masalah-masalah Pelanggaran HAM ini telah diupayakan penyelesaiannya, negara pun sudah mengakui dan menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang yang berat. "Beberapa tahun lalu pada era kepemimpinan Presiden Jokowi masalah ini sudah dimulai penyelesaiannya dan kini kami di Kementerian HAM yang melanjutkan pemulihannya, salah satu langkah pemulihannya adalah dengan pemulihan social ekonomi, dilanjutkan dengan pemulihan lain sehingga komprehensif" tegas Mugiyanto kepada para korban dan keluarga korban yang hadir.
Kegiatan silaturahmi dan koordinasi serta pemberian bantuan ini merupakan Kerjasama Kementerian HAM dan Badan Amir Zakat Nasional (BAZNAS).
Setelah acara selesai, Mugiyanto mengunjungi rumah salah satu keluarga korban serta berdialog dengan keluarga korban mengenai persoalan-persoalan sosial yang dihadapi keluarga korban dan harapannya pada pemerintah.
Mugiyanto menjelaskan bahwa saat ini Kementerian HAM sedang melakukan verifikasi data korban yang telah dikeluarkan oleh Komnas HAM, serta mulai mendata situasi dan kebutuhan korban pelanggaran HAM berat.