KemenHAM Bahas RPerpres Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha pada Bisnis dan HAM

06 November 2025 09:00 WIB
Humas Kementerian HAM
74 Dilihat

Jakarta (05/11/2025) — Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha pada Bisnis dan HAM. Rapat ini digelar di Jakarta sebagai tindak lanjut dari berakhirnya masa berlaku Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).

Rapat tersebut bertujuan membahas penyusunan regulasi baru yang menjadi pengganti sekaligus penyempurna Perpres sebelumnya. Dalam kesempatan ini, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) secara resmi mengajukan izin prakarsa atas RPerpres tersebut untuk menjamin keberlanjutan kebijakan nasional terkait penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan bisnis.

Hadir dalam rapat tersebut Plt. Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, para pejabat dari Kementerian dan Lembaga terkait, serta perwakilan Tim Nasional Aksesi OECD. Mugiyanto menyebut, penyusunan RPerpres ini merupakan pengejawantahan komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan Human Rights Due Diligence atau uji tuntas HAM bagi korporasi, sebagaimana diamanatkan dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.

“RPerpres ini adalah bentuk konkret dari Asta Cita Presiden Prabowo dalam memastikan pembangunan ekonomi nasional berjalan seiring dengan penghormatan dan perlindungan HAM,” ujar Mugiyanto. Ia menegaskan, regulasi ini diharapkan menjadi acuan nasional dalam menilai kepatuhan pelaku usaha terhadap prinsip HAM, sekaligus mendorong dunia usaha yang lebih bertanggung jawab secara sosial.

Lebih lanjut, Mugiyanto menegaskan pentingnya dialog konstruktif antar pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RPerpres tersebut. “KemenHAM RI siap berkoordinasi erat dengan Kementerian dan Lembaga terkait, serta seluruh pemangku kepentingan, untuk memastikan RPerpres ini memiliki landasan teknis dan politik yang kuat, serta memberikan manfaat ganda bagi pembangunan HAM dan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Whatsapp KemenHAM RI