Jakarta (02/12/2025) - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) menegaskan komitmen penuh dalam penyelesaian persoalan antara masyarakat dan PT Toba Pulp Lestari (TPL), usai menerima mandat dari Komisi XIII DPR RI. KemenHAM RI dalam hal ini, langsung membentuk tim investigasi yang dipimpin Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan (Dirjen IDP) HAM Munafrizal Manan, bersama tenaga ahli dan pejabat teknis untuk meninjau lapangan, menggali data, serta memetakan akar persoalan secara independen dan komprehensif. Pernyataan ini disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian HAM, Jakarta.
“Ukuran keadilan harus dinilai dari perspektif pihak yang paling lemah korban, keluarga korban, dan masyarakat. Karena itu, setiap temuan lapangan tidak hanya diperlakukan sebagai data teknis, tetapi sebagai dasar penentuan kebenaran substantif yang berorientasi pada pemulihan masyarakat,” kata Menteri HAM Natalius Pigai dihadapan para wartawan di Kantor Pusat KemenHAM RI, Selasa (02/12).
Pigai katakan, KemenHAM RI telah mengidentifikasi sejumlah persoalan krusial, termasuk konflik tapal batas yang memiliki dua versi yaitu versi perusahaan dan versi masyarakat, serta perbedaan klaim lahan antara masyarakat, pemerintah (ATR/BPN), dan Kementerian Kehutanan. Pigai menegaskan bahwa seluruh kendala ini harus dibuka secara terang agar solusi tidak hanya administratif, tetapi mencerminkan prinsip keadilan substantif dan keberlanjutan nilai budaya di wilayah terdampak.
Sementara di tempat yang sama, Tenaga Ahli Menteri HAM RI Ahmad Taufan Damanik, menambahkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Kapolda Sumut, Pemerintah Provinsi, kepala daerah, tokoh masyarakat dari enam kabupaten yang bersengketa, hingga tokoh agama. Ia menegaskan bahwa proses verifikasi lanjutan termasuk pengecekan langsung tata batas akan dilakukan untuk memastikan akurasi dan objektivitas.
KemenHAM RI memastikan seluruh proses penanganan kasus dilakukan secara independen, objektif, dan berpihak pada perlindungan hak masyarakat serta pemulihan keadilan bagi pihak yang terdampak.
Turut mendampingi Menteri HAM dalam konferensi pers tersebut, Dirjen IDP HAM Munafrizal Manan, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Pemenuhan HAM Yosef Sampurna Nggarang, Tenaga Ahli Menteri HAM RI Ester Indahyani Jusuf, dan Kepala Biro Umum Protokol dan Humas Pungka M. Sinaga.