Selangor, Malaysia(26/11/2025) — Kementerian HAM RI melakukan kunjungan kerja ke Sanggar Bimbingan (SB) Selangor, untuk memantau pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berstatus undocumented.
Kunjungan berlangsung pada pukul 11.00–14.00 waktu Malaysia dan dipimpin oleh Tenaga Ahli Menteri HAM RI, Wempy Wale. Kehadiran tim disambut oleh pengurus SB Banting serta para orang tua dan anak-anak PMI yang mengikuti kegiatan belajar di lokasi tersebut.
Dalam koordinasi yang dilakukan, Kementerian HAM RI menegaskan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar bagi PMI di Malaysia, terutama hak pendidikan bagi anak-anak PMI yang kerap menghadapi kendala dokumen dan status keimigrasian.
Atase Hukum KBRI Malaysia turut memberikan pengarahan mengenai proses pengurusan dokumen kewarganegaraan yang menjadi salah satu tantangan utama bagi keluarga PMI. Penjelasan ini disambut baik oleh peserta diskusi yang berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari negara.
Selain pemantauan, forum diskusi juga digelar untuk mendengarkan langsung kendala-kendala yang dihadapi PMI terkait pendidikan anak. Kementerian HAM RI menegaskan bahwa negara tetap hadir untuk memastikan pemenuhan HAM bagi WNI di luar negeri, termasuk akses pendidikan bagi generasi muda PMI.
Pengurus SB Banting menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam memperkuat perlindungan HAM bagi PMI dan keluarganya. Mereka berharap kerja sama berkelanjutan dapat terus dilakukan bersama para pemangku kepentingan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian HAM RI untuk memastikan bahwa seluruh WNI, termasuk anak-anak PMI, mendapatkan hak pendidikan yang layak meskipun berada di luar negeri dan menghadapi situasi administrasi yang kompleks.