Jakarta (15/10/2025) — Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) Pungka M. Sinaga menerima apresiasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atas kontribusinya sebagai pemateri dalam kegiatan Auditorium Virtual Expo SDM dan Kelembagaan PBJ Tahun 2025.
Apresiasi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP Dwi Wahyuni Kartianingsih kepada Plh. Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas KemenHAM RI Elisabeth Siahaan, yang hadir mewakili Pungka, pada Rabu (15/10).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi Pungka melalui paparannya bertajuk “Bisnis dan HAM bagi Pengadaan Berkualitas, Non Diskriminasi” yang disampaikan secara daring pada 08 Oktober 2025 lalu. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip Bisnis dan HAM dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kesetaraan akses.
Pungka juga menjelaskan aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) sebagai instrumen mitigasi risiko pelanggaran HAM oleh pelaku usaha. Melalui sinergi antara KemenHAM dan LKPP, diharapkan para penyedia barang dan jasa terdorong mengikuti penilaian PRISMA sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus wujud komitmen terhadap praktik pengadaan yang beretika dan inklusif.
Upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan penghormatan HAM di seluruh rantai pasok pengadaan. Melalui kebijakan ini, KemenHAM RI telah membentuk Gugus Tugas Nasional dan 38 Gugus Tugas Daerah untuk memperkuat penerapan prinsip HAM dalam dunia usaha dan pelayanan publik di Indonesia.