Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-77 Tahun 2025, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam Lomba Diseminasi HAM 2025. Kompetisi ini menjadi ruang kreatif bagi pelajar, mahasiswa, ASN, komunitas, dan masyarakat umum untuk menyampaikan nilai-nilai HAM melalui karya video edukatif.
Melalui kegiatan ini, Kementerian HAM berharap semakin banyak masyarakat yang mampu mengemas pesan HAM dengan cara yang menarik, mudah dipahami, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Tujuan Lomba: Menghidupkan Semangat HAM di Tengah Masyarakat
Lomba Diseminasi HAM Tahun 2025 diselenggarakan untuk:
meningkatkan kesadaran publik mengenai nilai-nilai HAM,
mendorong kreativitas masyarakat dalam menyampaikan pesan-pesan HAM,
menghasilkan konten edukasi yang bermanfaat,
serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam peringatan Hari HAM Sedunia.
Tema yang diangkat tahun ini adalah:
Tema ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi peserta dalam menciptakan karya yang menggugah dan penuh makna.
Lomba ini hanya memiliki satu kategori, yaitu: Video Edukasi/Diseminasi HAM
Durasi 3–5 menit
Mengandung pesan-pesan kunci nilai HAM
Melibatkan audiens (pelajar, mahasiswa, masyarakat, atau komunitas)
Format MP4, resolusi minimal 720p
Karya asli (bukan plagiat, tiruan, atau karya lomba sebelumnya)
Tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, atau hal yang bertentangan dengan etika
Karya diunggah melalui YouTube atau Google Drive dengan tautan yang dapat diakses panitia.
15 – 25 November 2025
Dokumen Surat Pernyataan: https://s.id/surat-pernyataan-peserta-lomba-diseminasi
Pendaftaran dan Pengumumpulan Karya: https://s.id/formulir-pendaftaran-lomba-diseminasi-ham
Juara lomba akan mendapatkan:
Juara 1 – Rp 10.000.000
Juara 2 – Rp 7.000.000
Juara 3 – Rp 5.000.000
Selain hadiah uang, pemenang akan mendapatkan piagam, piala, serta undangan khusus ke Jakarta untuk menghadiri Puncak Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2025 di GBK Senayan. Transportasi PP, penginapan, dan uang harian ditanggung oleh Kementerian HAM RI.
Karya terbaik juga akan ditampilkan pada akun resmi Kementerian HAM sebagai bentuk apresiasi publik.
Info lebih lanjut dapat membaca dokumen berikut: https://s.id/dokumen-mekanisme-lomba-diseminasi-ham