Grobogan (13/01/2026) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai kembali menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis Presiden Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, kenyang, dan sejahtera.
“MBG dirumuskan dengan tulus demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan Visi Indonesia Emas Tahun 2045 yang membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten,” kata Pigai saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program MBG Tahun 2026, Selasa (13/01).
Ia menegaskan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG agar bekerja dengan penuh tanggung jawab. “Kita tidak boleh membiarkan satu pun masyarakat tidak merasakan manfaat program ini. MBG harus berjalan maksimal dan memberikan pelayanan yang prima,” tegasnya.
Pigai juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berdialog dan berbagi pengalaman guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG. Ia mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam menangani kasus keracunan MBG yang menimpa para pelajar di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
“Pengelola MBG harus lebih profesional, menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara disiplin, dan memastikan tidak terjadi lagi insiden keracunan yang dapat merusak kepercayaan publik serta citra pemerintah,” pungkas Pigai.
Sementara itu, Bupati Grobogan Setyo Hadi menekankan pentingnya kepatuhan seluruh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) terhadap SOP yang telah ditetapkan. Ia juga menegaskan perlunya pemenuhan Sertifikat Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG. “Kami meminta agar seluruh SPPG memastikan pelaksanaan sesuai SOP dan memenuhi sertifikat SLHS sebagai jaminan keamanan pangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Setyo Hadi mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk bertindak tegas terhadap SPPG yang tidak memenuhi persyaratan. Menurutnya, aspek pengelolaan limbah dan sampah juga harus menjadi perhatian serius. “Perlu standar pengolahan limbah dan sampah yang tepat, sehingga program MBG tidak hanya sehat bagi penerima manfaat, tetapi juga ramah lingkungan,” ujarnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Pemenuhan HAM Yosef Sampurna Nggarang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah Mustafa Beleng, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Jawa Tengah Septian Asriwanto.