Nonton Bareng "Si Kecil Amara", KemenHAM Kenalkan Prinsip Menghargai Sesama Sejak Bangku Sekolah

05 Juni 2026 18:00 WIB
Humas Kementerian HAM
156 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: SEK.4-HM.01.07-1253/VI/2026

NONTON BARENG "SI KECIL AMARA", KEMENHAM KENALKAN PRINSIP MENGHARGAAN SESAMA SEJAK BANGKU KULIAH

Jakarta, 05 Juni 2026

Direktorat  Penguatan  Kapasitas  HAM  Masyarakat,  Komunitas,  dan Pelaku Usaha melakukan penguatan kapasitas HAM bagi Pelajar SD Tarakanita 3, Grogol Utara, Jakarta Barat (5/6/2026).Penguatan dilakukan sebagai upaya menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia sejak dini pada pelajar. Kegiatan dihadiri 250 peserta yang terdiri dari murid dan guru. Kegiatan dimulai dengan mengenalkan media sosial "Si Kecil Amara" yang merupakan film animasi pendidikan berbasis HAM milik Kementerian HAM. Dalam penayangan satu episode “Si Kecil Amara”, siswa tampak antusias dan terlihat dari beberapa jawaban mereka. Dialog secara interaktif ini dipandu oleh  Giyanto  selaku  Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha. Para siswa bersemangat untuk menjawab pertanyaan yang ada dan menunjukkan kemampuan mereka. Pada kesempatan tersebut, Giyanto juga mengenalkan Kementerian HAM dan sosok Menteri Natalius Pigai.

"Menanamkan HAM pada anak-anak itu sebenarnya sederhana, yaitu mengajarkan mereka untuk saling menyayangi dan menghargai perbedaan. Melalui 'Si Kecil Amara', kita ingin mereka paham bahwa setiap teman punya hak yang sama untuk merasa aman dan bahagia di sekolah," ucap Giyanto.Lebih lanjut, Giyanto menekankan bahwa edukasi tentang HAM sejak dini bertujuan agar anak dapat memahami pentingnya prinsip penghormatan hak asasi manusia. "Kalau sejak dini mereka sudah terbiasa menghormati hak orang lain, perundungan atau bullying tidak akan punya tempat di lingkungan mereka," ujar Giyanto dengan hangat di tengah riuhnya antusiasme siswa.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi HAM untuk anak yang disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Sistem dan Strategi Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Lia Maryani.Dalam tahapan ini dijelaskan tentang hak seorang anak, bentuk-bentuk pelanggaran hak yang sering ditemui misalnya bullying, dan bagaimana cara untuk menghadapi hal tersebut. Selanjutnya disampaikan ajakan bagi para siswa untuk menjadi penggerak HAM di lingkungannya,  karena  proses  penegakan  HAM  dimulai  dari  lingkungan  terkecil  dan  harus dilakukansejakusiadini.Kegiatandiakhiridengansesifotobersamaolehparasiswa,guru,dan daripihak Kementerian Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai hak asasi manusia sejak usia dini.

Unduh Siaran Pers


Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas

Kementerian Hak Asasi Manusia

Pungka M Sinaga

 

Call Center: 150145

Email:  [email protected]  

Website:  www.kemenham.go.id

Instagram: @kementerian_ham

Tiktok: kementerianham

Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia

Youtube: @kementerian_ham

Whatsapp KemenHAM RI