Perkuat Pendidikan dan Riset HAM di Indonesia, KemenHAM RI dan UNPAD Tandatangani Nota Kesepahaman

01 November 2025 13:00 WIB
Humas Kementerian HAM
32 Dilihat

Jatinangor (31/10/2025) - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) dan Universitas Padjadjaran (UNPAD) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam Bidang Hak Asasi Manusia, Jumat (31/10). Penandatanganan ini menandai komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan riset HAM di Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan di Bale Sawala Gedung Rektorat UNPAD ini dihadiri oleh para pimpinan UNPAD, para pimpinan dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat (Kanwil KemenHAM Jabar), dan juga para mahasiswa dari beberapa fakultas diantaranya Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Ilmu Komunikasi. Kehadiran tersebut mencerminkan antusiasme civitas akademika terhadap penguatan pendidikan HAM di lingkungan kampus UNPAD.

Acara dibuka dengan sambutan Wakil Rektor UNPAD Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola, Widya Setiabudi Sumadinata, yang menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam memajukan pendidikan HAM. Selanjutnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto dalam sambutannya menggarisbawahi potensi strategis kerja sama antara KemenHAM RI dengan UNPAD dalam mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam tridharma perguruan tinggi yang harapannya dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil, layanan masyarakat yang lebih inklusif, dan Masyarakat Indonesia yang lebih beradab.

Kedua pihak kemudian melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman yang menjadi landasan kolaborasi strategis dalam mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, penelitian berbasis bukti, serta program pengabdian masyarakat yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan HAM.

Acara dilanjutkan dengan kuliah umum bertema "Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia dalam Program Pemerintah" yang disampaikan oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto dan dipandu oleh moderator Kepala Pusat Studi HAM UNPAD, Diajeng Wulan Christianti. Mugiyanto memaparkan mengenai integrasi perspektif HAM dalam berbagai program pemerintah, termasuk upaya perlindungan kelompok rentan, pemenuhan hak-hak sipil dan politik, serta penguatan mekanisme akuntabilitas negara.

Mugiyanto menegaskan pentingnya sikap kritis mahasiswa terhadap pemerintah. Menurutnya, apabila pemuda-pemudi, khususnya para mahasiswa, tidak kritis terhadap pemerintah, hal tersebut merupakan sebuah anomali. Sebaliknya, sikap kritis mahasiswa merupakan hal yang sangat baik bagi pemerintah karena dapat mendorong perbaikan kebijakan dan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dan pada akhirnya, Mugiyanto menekankan bahwa KemenHAM RI akan terus berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Indonesia.

Whatsapp KemenHAM RI