Jenewa (30/09/2025) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto, mewakili Pemerintah Republik Indonesia, menyampaikan pernyataan dalam Sidang ke-60 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Selasa (30/09). Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa serangan tanpa henti terhadap rakyat Palestina serta tindakan agresi terhadap negara berdaulat lainnya merupakan penodaan total terhadap fondasi hukum internasional.
Mugiyanto menyampaikan keprihatinan mendalam atas penderitaan rakyat Palestina yang terus dirampas hak-hak dasarnya di tanah sendiri. Laporan badan-badan PBB mengenai malnutrisi akut dan ancaman kelaparan di Gaza Utara menjadi pengingat bahwa keselamatan dan kesejahteraan rakyat sipil Palestina harus menjadi prioritas tertinggi.
“Mengurangi bencana kemanusiaan dan melindungi warga sipil harus menjadi yang utama. Indonesia juga menyerukan semua pihak untuk memastikan keselamatan para pekerja kemanusiaan yang mengabdikan diri melindungi manusia,” tegasnya.
Mugiyanto menyoroti kondisi anak-anak di wilayah pendudukan Palestina yang tumbuh dengan menyaksikan horor perang, sehingga terjebak dalam lingkaran ketakutan dan kebencian yang tak berkesudahan. Ia menekankan bahwa pengiriman bantuan kemanusiaan penting, namun akuntabilitas tetap menjadi palu yang dapat memutus rantai penderitaan ini.
Menutup pernyataannya, Mugiyanto menggemakan sikap Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya disampaikan di Sidang Majelis Umum PBB di New York: “Masa depan Solusi Dua Negara bergantung pada seberapa teguh kita menegakkan akuntabilitas hari ini.”
Indonesia menegaskan akan terus berkomitmen memperjuangkan penegakan hukum internasional, perlindungan hak asasi manusia, dan penyelesaian damai konflik melalui forum-forum multilateral.
Dalam sidang ini, Wakil Menteri HAM turut didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Yanti, Tenaga Ahli Bidang Litigasi dan Perancangan Kementerian HAM Ifdal Kasim, serta Kepala Bagian Program dan Pelaporan Anggraini.