Jakarta (14/10/2025) — Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Wamen HAM RI) Mugiyanto melakukan kunjungan ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jakarta, untuk memenuhi undangan kolaborasi dari Konsorsium Joint Initiative for Strategic Religious Action (JISRA). Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga keagamaan dalam memajukan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Konsorsium JISRA merupakan kerja sama lintas lembaga yang berfokus pada pembangunan perdamaian, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta keadilan gender. Di Indonesia, JISRA mendorong terciptanya lingkungan yang damai, toleran, inklusif, serta berkeadilan dengan menggunakan pendekatan hak asasi manusia (HAM), peacebuilding, dan perspektif gender. Melalui program-programnya, JISRA berupaya menumbuhkan dialog antarumat beragama dan meningkatkan perlindungan hak-hak kebebasan beragama dan berekspresi, baik oleh negara maupun masyarakat sipil.
Dalam berbagai riset dan survei yang dilakukan, JISRA mencatat masih adanya ratusan pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Tindakan-tindakan tersebut meliputi intoleransi, penggunaan pasal penodaan agama secara berlebihan, serta gangguan terhadap pendirian dan operasional rumah ibadah. Melalui forum kolaboratif ini, JISRA mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat ekosistem yang mendukung masyarakat yang lebih toleran, inklusif, dan menghargai keberagaman.
Pada kesempatan ini, Wamen HAM Mugiyanto menegaskan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) berfokus pada penguatan demokrasi Pancasila dan perlundungan HAM, sehingga KemenHAM akan bertanggung jawab untuk memastikan pemenuhan HAM di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanannya tentu dihadapkan dengan berbagai tantangan, terutama terkait kebebasan beragama dan situasi intoleransi yang masih ada beberapa daerah. Untuk itu, KemenHAM berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dalam kerja-kerja pemenuhan nilai-nilai HAM, termasuk dalam memperkuat kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Mugiyanto menambahkan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak dasar setiap warga negara, yang dijamin oleh konstitusi serta menjadi salah satu pilar utama dalam Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap kebebasan beragama tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat sipil, lembaga keagamaan, dan sektor pendidikan.
Melalui kolaborasi dengan JISRA dan PP Muhammadiyah ini, diharapkan lahir inisiatif nyata dalam memperkuat toleransi, membangun perdamaian, dan memperluas pemahaman publik terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia yang damai, berkeadilan, dan menghormati keberagaman keyakinan sebagai bagian dari kekayaan bangsa.