Wamen HAM: RANHAM Wujud Akuntabilitas Negara dalam Pemajuan Hak Asasi Manusia

18 Februari 2026 06:30 WIB
Humas Kementerian HAM
33 Dilihat

Jakarta (03/02/2026) – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan bahwa Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan wujud nyata tanggung jawab negara sekaligus bentuk akuntabilitas publik dalam pemajuan hak asasi manusia. Hal tersebut disampaikannya dalam keynote speech pada kegiatan High Level Meeting (HLM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI), Selasa (03/02).

Mugiyanto menyampaikan bahwa Indonesia termasuk salah satu dari sekitar 80 negara di dunia yang telah memiliki RANHAM sejak tahun 1998. Menurutnya, keberadaan RANHAM menempatkan Indonesia pada posisi strategis dalam tata kelola HAM global. “Oleh karena itu, setiap aksi HAM yang kita lakukan harus memastikan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, komitmen Indonesia dalam pemajuan HAM juga tercermin dari keikutsertaan aktif Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bahkan, pada tahun ini Indonesia dipercaya mengemban peran kepemimpinan di bidang HAM di tingkat internasional. Dengan posisi tersebut, pelaksanaan RANHAM diharapkan mampu menunjukkan praktik terbaik (best practices) pemajuan HAM di tingkat nasional.

Lebih lanjut, Mugiyanto menjelaskan bahwa RANHAM Generasi VI membawa sejumlah pembaruan signifikan dibandingkan generasi sebelumnya. Jika sebelumnya RANHAM hanya menetapkan empat sasaran utama, kini RANHAM Generasi VI dirancang dengan sembilan pilar utama yang lebih komprehensif dan responsif terhadap tantangan HAM terkini.

Saat ini, rancangan Peraturan Presiden tentang RANHAM Generasi VI telah selesai disusun dan melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum. Dokumen tersebut kini tengah menunggu persetujuan Sekretariat Negara dan Presiden Republik Indonesia. Mugiyanto pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan RANHAM sebagai bentuk kontribusi bersama dalam membuktikan kepemimpinan Indonesia di bidang HAM, baik di tingkat nasional maupun di hadapan Dewan HAM PBB.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah Henny Tri Rama Yanti menyampaikan bahwa pelaksanaan HLM bertujuan untuk membangun kerja sama yang lebih kuat, mengintegrasikan berbagai tantangan dalam pelaksanaan RANHAM, serta memastikan agar setiap kebijakan yang disusun memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sebagai informasi, HLM ini turut dihadiri oleh jajaran Panitia Nasional RANHAM yang terdiri dari Bappenas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, serta Kementerian Dalam Negeri. Kehadiran kementerian dan lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta mengukuhkan komitmen lintas sektor.

Kegiatan HLM ini membahas kesiapan pelaksanaan RANHAM Generasi VI yang akan berfokus pada sembilan pilar utama HAM, yakni hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, anti penyiksaan, anti diskriminasi, hak anak, hak penyandang disabilitas, hak perempuan, hak migran, serta pengarusutamaan HAM.

Whatsapp KemenHAM RI