KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: SEK.4-HM.01.07-507/III/2026
DIRJEN KEMENHAM SOROTI TEBANG PILIH PENANGANAN HAM GLOBAL PADA DEBAT UMUM DEWAN HAM PBB
Jenewa, 11 Maret 2026
Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) menyelenggarakan Debat Umum Agenda Item 3: Pemajuan dan Perlindungan terhadap Semua Hak Asasi Manusia, Hak Sipil, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, termasuk Hak atas Pembangunan, dalam rangka Sidang ke-61 Dewan HAM PBB di Markas Besar PBB, Jenewa, Swiss, pada Rabu (11/3).
Sidang tersebut dipimpin oleh Presiden Dewan HAM PBB, Duta Besar Sidharto R. Suryodipuro, yang juga menjabat sebagai Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa.
Dalam debat tersebut, Delegasi Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menekankan bahwa bagi banyak masyarakat di dunia, pemenuhan HAM secara penuh, termasuk hak atas pembangunan, masih merupakan aspirasi yang belum sepenuhnya terwujud.
Delegasi RI menyoroti bahwa kesenjangan tersebut semakin melebar di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, konflik bersenjata, serta ketidakstabilan global yang berdampak besar terhadap masyarakat sipil dan berpotensi menghapus berbagai capaian pembangunan yang telah diraih selama beberapa dekade terakhir. Dalam situasi tersebut, perempuan, anak-anak, serta kelompok masyarakat yang terpaksa mengungsi menjadi pihak yang paling terdampak.
Indonesia juga menyinggung situasi di Gaza sebagai contoh nyata besarnya biaya kemanusiaan ketika berbagai HAM dilanggar secara bersamaan. Dalam konteks ini, Indonesia menyoroti pentingnya menjaga konsistensi dan kredibilitas mekanisme HAM internasional.
Delegasi Indonesia menegaskan bahwa isu HAM sering kali diperlakukan secara selektif, diterapkan secara ketat dalam beberapa situasi namun diabaikan dalam situasi lainnya. Praktik tersebut dinilai berpotensi melemahkan kredibilitas mekanisme HAM internasional dan tidak seharusnya dinormalisasi.
Dalam pernyataannya, Delegasi Indonesia menekankan pentingnya pendekatan yang adil dan konstruktif dalam pemajuan HAM di tingkat global.
“Campur tangan dalam urusan internal negara, pemaksaan nilai-nilai, dan tindakan unilateral yang bersifat memaksa hanya akan menghasilkan hasil yang kontraproduktif,” ujar Munafrizal Manan.
Lebih lanjut, Indonesia menegaskan bahwa pemajuan HAM perlu dilakukan melalui kerja sama internasional yang konstruktif dalam kerangka tatanan internasional yang adil dan setara.
Debat umum ini menjadi forum penting bagi negara-negara anggota Dewan HAM PBB untuk menyampaikan pandangan mengenai tantangan dan upaya pemajuan HAM secara menyeluruh di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas
Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M. Sinaga
Website: www.kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
Tiktok: kementerianham
Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
Email: [email protected]
Call Center: 150145