KemenHAM: Kebebasan Pers Adalah Hak Asasi

10 Mei 2026 19:00 WIB
Humas Kementerian HAM
7 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: SEK.4-HM.01.07-914/V/2026

KEMENHAM: KEBEBASAN PERS ADALAH HAK ASASI

Jakarta, 10 Mei 2026

Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Thomas Harming Suwarta menegaskan kebebasan pers merupakan hak asasi. Negara pun memiliki kewajiban untuk memastikan penghormatan, pelindungan, penegakan, pemajuan dan pemenuhannya.

Hal tersebut disampaikan Thomas saat mengikuti fun walk bersama insan media dan masyarakat dalam rangka peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

“Kebebasan  pers  sejatinya  adalah  Hak Asasi karena itu kita bersama-sama baik pemerintah maupun masyarakat ikut terus mendorong ekosistem pers yang bebas, independen dan tetap menjadi suar kepentingan publik dan tentunya juga mendorong pemajuan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di Indonesia,” kata Thomas.

Menurut Thomas saat ini kebebasan pers di Indonesia semakin membaik, di tengah situasi terjadi ledakan informasi yang luar biasa dalam berbagi platformnya. Dalam situasi itu menurut dia, media pers harus memastikan peningkatan kualitas.

“Media arus utama yang telah sekian lama bekerja dengan standard jurnalistik yang ketat kita harapkan terus bertumbuh dengan kualitas yang makin membaik. Bahwa ada banyak muncul media dengan bentuk baru yang tidak bisa kita hindari menjadi pendorong agar pers kita terus meningkatkan kualitas,” lanjutnya.

Thomas sendiri menegaskan Kementerian HAM memiliki komitmen kuat untuk memastikan kebebasan pers di Indonesia terus bertumbuh. Media Pers yang bebas, sehat dan berkualitas kata Thomas tumbuh dalam ekosistem penghormatan Hak Asasi Manusia.

“Kalau  HAM  kita  semakin  baik  maka  otomatis  kebebasan  pers  kita  juga  semakin  baik. Pemerintahan Presiden Prabowo yang memberi ruang penting bagi pembangunan HAM sudah otomatis memberi ruang kebebasan pers. Hal itu tidak perlu diragukan lagi,” tegas Thomas.

Dalam kerangka itu, KemenHAM ikut melibatkan jurnalis di seluruh Indonesia untuk ikut terlibat aktif dalam agenda bersama Pembangunan Hak Asasi Manusia.

“Pengarusutamaan HAM di Indonesia butuh pelibatan jurnalis dan media pers. KemenHAM membuka ruang itu secara lebar. Dalam waktu dekat kami akan menggelar Kelas Khusus HAM untuk  para  jurnalis. Selain untuk membantu literasi HAM untuk jurnalis juga dalam kerangka memastikan pelindungan HAM para jurnalis,” pungkas Thomas.

Ketua  Dewan  Pers  Komaruddin  Hidayat  mengatakan  kegiatan  fun walk bersama insan pers menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menjaga prinsip-prinsip jurnalistik.

“Fun walk kawan-kawan pers bersama Dewan Pers ini bagi kami memberikan satu suasana kebatinan, kehangatan, keakraban, dan juga sebuah komitmen bahwa pers semakin eksis mempertahankan prinsip pers, objektivitas, profesionalitas, dan juga etika,” kata Komaruddin.

Unduh Siaran Pers


Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas

Kementerian Hak Asasi Manusia

Pungka M Sinaga

 

Call Center: 150145

Email:  [email protected]  

Website:  www.kemenham.go.id  

Instagram: @kementerian_ham

Tiktok: kementerianham

Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia

Youtube: @kementerian_ham

Whatsapp KemenHAM RI