KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: SEK.4-HM.01.07-1090/V/2026
KEMENHAM RI SOROTI PENAHANAN WNI OLEH MILITER ISRAEL DALAM MISI KEMANUSIAAN GAZA
Jakarta, 19 Mei 2026
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) melalui Staf Khusus (Stafsus) Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas Harming Suwarta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penculikan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) terhadap sembilan Warga Negara Indonesia (WNI), dua diantaranya adalah jurnalis Media Republika pada Senin malam waktu setempat.
“Kedua jurnalis tersebut saat itu sedang berada dalam pelayaran kapal-kapal kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) dalan rangka melaksanakan tugas misi kemanusiaan. Dan bukan baru kali ini saja mereka ikuti misi ini tetapi sudah pernah sebelumnya juga,” kata Stafsus Thomas usai bertemu Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin di Kantor KemenHAM RI, Jakarta, Selasa (19/05).
Lebih lanjut Stafsus Thomas ungkapkan dari pertemuannya, dua jurnalis yang diculik yaitu bernama Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai (Ody). Keduanya berada di dalam konvoi kapal yang tujuannya untuk mengirimkan bantuan logistik kepada para pengungsi di Gaza.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin menyatakan mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan GSF di perairan internasional. Menurutnya, tindakan ini termasuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza.
Adapun untuk penanganan kasus penculkan tersebut, Stafsus Thomas menyampaikan bahwa pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sedang berupaya keras memastikan pembebasan WNI beserta awak misi kemanusiaan yang ditahan.
“Kami mendapat informasi bahwa pihak otoritas diplomatik Indonesia telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman. Langkah antisipatif ini diambil guna menjamin keselamatan serta mempercepat proses pemulangan para WNI yang terlibat dalam misi tersebut,” jelas Stafsus Thomas.
Stafsus Thomas menyatakan bahwa pemerintah terus memantau peristiwa ini melalui komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait demi memperoleh informasi terkini mengenai kondisi WNI tersebut. Langkah fasilitasi perlindungan disiapkan secara maksimal seiring situasi yang berkembang cepat. Pemerintah juga tengah menyiapkan langkah kontigensi, termasuk fasilitas perlindungan dan percepatan pemulangan jika diperlukan.
“Kita tentu terus melakukan pemantauan dari waktu ke waktu untuk memastikan kondisi WNI kita dalam keadaan selamat dan bisa segera dibebaskan,” pungkas Stafsus Thomas.
Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas
Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M Sinaga
Website: www.kemenham.go.id
Instagram: @kementerian_ham
Tiktok: kementerianham
Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia
Email: [email protected]
Call Center: 150145