Kunjungi Kampung Nelayan Merah Putih di Majene, Wamen HAM Tegaskan Hak Dasar Masyarakat Pesisir

28 April 2026 20:00 WIB
Humas Kementerian HAM
14 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: SEK.4-HM.01.07-813/IV/2026

KUNJUNGI KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH DI MAJENE, WAMEN HAM TEGASKAN HAK DASAR MASYARAKAT PESISIR

Majene, 28 April 2026

Komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan HAM hingga ke seluruh wilayah Indonesia terus diperkuat. Hal ini tercermin dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto ke Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah pesisir Majene, Selasa (27/04). Meski pembangunan belum sepenuhnya rampung, keseriusan pemerintah dalam memenuhi hak-hak warga sudah terlihat nyata. Proyek ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memastikan pemenuhan hak masyarakat pesisir.

Bupati Majene, Achmad Syukri Tammalele, dalam sambutannya menegaskan bahwa kunjungan Wamen HAM beserta jajaran merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Majene siap menjadi mitra strategis Kementerian HAM dalam membangun kawasan pesisir yang berkeadilan. Bagi kami, menjaga laut berarti menjaga kehidupan, dan menghormati hak nelayan berarti menghormati kemanusiaan,” tegasnya.

Ia juga memaparkan bahwa Kabupaten Majene memiliki luas sekitar 947,84 km² dengan mayoritas penduduk bekerja di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan. Letak geografis yang berbatasan langsung dengan Selat Makassar menjadikan wilayah ini sangat bergantung pada keberlanjutan ekosistem laut sebagai sumber kehidupan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wamen HAM Mugiyanto menegaskan bahwa pembangunan Kampung Nelayan di Majene merupakan bagian dari upaya pemenuhan HAM yang sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto. “Pembangunan yang berkeadilan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama komunitas pesisir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mugiyanto menekankan bahwa paradigma HAM saat ini telah berkembang. Tidak lagi hanya berfokus pada kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. “Yang paling krusial adalah hak atas kesehatan, perumahan, pekerjaan, dan lingkungan yang bersih. Ini yang sedang kita dorong melalui program kampung nelayan,” jelasnya di hadapan Forkopimda Kabupaten Majene dan perwakilan masyarakat nelayan.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, sekaligus memastikan nilai-nilai HAM benar-benar terimplementasi dalam setiap aspek pembangunan. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, termasuk di wilayah pesisir dan pelosok Indonesia.

Unduh Siaran Pers


Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas

Kementerian Hak Asasi Manusia

Pungka M Sinaga

Website: www.kemenham.go.id

Instagram: @kementerian_ham

Tiktok: kementerianham

Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia

Email: [email protected]

Call Center: 150145

Whatsapp KemenHAM RI