Menteri HAM Tinjau Korban Keracunan MBG di Surabaya, Tegaskan Hak Anak Harus Dilindungi

13 Mei 2026 20:00 WIB
Humas Kementerian HAM
11 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

 

SIARAN PERS

NOMOR: SEK.4-HM.01.07-968/V/2026

 

MENTERI HAM TINJAU KORBAN KERACUNAN MBG DI SURABAYA, TEGASKAN HAK ANAK HARUS DILINDUNGI

Surabaya, 13 Mei 2026

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Ikatan Bidan Indonesia (RSIA IBI) Surabaya pada Rabu (13/05) untuk meninjau langsung kondisi para peserta didik yang menjadi korban dugaan keracunan massal dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam kunjungan tersebut, Menteri HAM menegaskan bahwa negara harus hadir memastikan hak anak atas kesehatan, keamanan pangan, dan perlindungan tetap terpenuhi secara optimal.

Setibanya di lokasi, Menteri HAM bergerak menuju ruang perawatan untuk melihat kondisi tujuh siswa yang masih menjalani rawat inap. Dalam kunjungan itu, ia didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur (Kanwil KemenHAM Jatim) Toar R. E. Mangaribi, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta jajaran manajemen medis RSIA IBI Surabaya. Berdasarkan laporan tenaga medis, seluruh pasien yang dirawat dalam kondisi stabil dan menunjukkan perkembangan yang positif.

Di hadapan para siswa, Menteri HAM memberikan semangat agar tetap optimistis selama menjalani proses pemulihan. “Harus sembuh ya, sebentar lagi sembuh. Kalau sudah sembuh nanti harus kembali ke sekolah ya. Harus sekolah biar bisa raih semua cita-cita, nanti kalau sekolah bisa jadi menteri seperti saya,” ujar Menteri HAM sambil menyapa para pasien di ruang rawat inap. Kehadiran Menteri HAM disambut hangat oleh para siswa yang mulai menunjukkan senyum di tengah proses perawatan.

Dalam kesempatan ini, Menteri HAM menegaskan bahwa Program MBG pada dasarnya merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gizi anak, menekan angka stunting, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa insiden yang terjadi harus menjadi bahan evaluasi serius. “Program MBG ini pada dasarnya memiliki tujuan mulia untuk pemenuhan gizi anak-anak kita. Namun, jika terjadi kesalahan dalam proses pengelolaan makanan, khususnya di dapur, maka hal tersebut harus dievaluasi total dan ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan Kanwil KemenHAM Jatim, keracunan massal diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bubutan Tembok Dukuh. Tercatat sebanyak 131 peserta didik dirujuk ke RSIA IBI Surabaya, dengan rincian 124 pasien telah diperbolehkan pulang dan tujuh pasien masih menjalani perawatan.

Di sela kunjungannya, ia menegaskan insiden keracunan terjadi akibat kelalaian pengelola dapur SPPG. Sebab, program MBG sendiri bertujuan baik untuk pemenuhan gizi anak dan penurunan angka stunting. “Karena niat Bapak Presiden (Prabowo Subianto) bikin program MBG itu supaya anak Indonesia kenyang, sehat, dan pintar. Kalau sudah kenyang, pasti sehat. Kalau sudah sehat, pasti pintar,” ujarnya.

Unduh Siaran Pers


Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas

Kementerian Hak Asasi Manusia

Pungka M Sinaga

Website: www.kemenham.go.id

Instagram: @kementerian_ham

Tiktok: kementerianham

Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia

Email: [email protected]

Call Center: 150145

Whatsapp KemenHAM RI