Pernyataan Menteri HAM Terkait Polemik Pernyataan Amien Rais

03 Mei 2026 00:00 WIB
Humas Kementerian HAM
24 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: SEK.4-HM.01.07-845/V/2026

PERNYATAAN MENTERI HAM TERKAIT POLEMIK PERNYATAAN AMIEN RAIS

Jakarts, 3 Mei 2026

Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik pernyataan yang dilontarkan oleh Amien Rais. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak serta-merta masuk dalam kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks hak asasi manusia, Amien Rais patut diduga melakukan tindakan pelanggaran HAM, antara lain: inhuman treatment atau perlakuan tidak manusiawi berupa tindakan verbal yang sengaja menimbulkan serangan mental yang hebat; inhuman degrading atau perendahan martabat terhadap Presiden Prabowo dan Letkol Teddy; verbal torture atau kekerasan verbal; serta verbal humiliation atau perundungan dan pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis.

"Saya minta Pak Amien jangan berlindung di balik kebebasan berbicara karena ada batasnya," tegas Natalius Pigai.

Unduh Siaran Pers


Kepala Biro Umum, Protokol, dan Hubungan Masyarakat

Kementerian Hak Asasi Manusia

Pungka M Sinaga


Website: www.kemenham.go.id

Instagram: @kementerian_ham

Tiktok: kementerianham

Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia

Email: [email protected]

Call Center: 150145

Whatsapp KemenHAM RI