Wamen HAM Perkuat Sinergi Kampus dan Perkenalkan Revisi UU HAM Kepada Masyarakat di Banten

26 Mei 2026 18:00 WIB
Humas Kementerian HAM
9 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: SEK.4-HM.01.07-1157/V/2026

WAMEN HAM PERKUAT SINERGI KAMPUS DAN PERKENALKAN REVISI UU HAM KEPADA MAHASISWA DI BANTEN

Serang, 26 Mei 2026

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) bersama sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Banten resmi memperkuat sinergi akademik melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan yang digelar di Convention Hall UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten itu turut dirangkaikan dengan kuliah umum Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto mengenai pembangunan peradaban HAM dan urgensi revisi Undang-Undang Nomor (UU) 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Penandatanganan kerja sama tersebut melibatkan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Pamulang. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Banten Menase Kapeda beserta jajaran, pimpinan perguruan tinggi se- Provinsi Banten, Forkopimda Provinsi Banten, serta civitas akademika. Dalam kuliah umumnya, Wamen HAM menegaskan bahwa penguatan pendidikan HAM di lingkungan perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk membangun masyarakat yang demokratis dan berkeadaban.

Wamen HAM menyampaikan pembentukan KemenHAM secara khusus merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat demokrasi dan penghormatan HAM sebagaimana tertuang dalam visi pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan manusia tetap menjadi pusat dari seluruh kebijakan negara.

Menurutnya, nilai-nilai HAM, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan harus menjadi fondasi dalam pembangunan manusia dan penguatan kehidupan berbangsa. "Secara internasional, Indonesia sudah cukup dihormati, terlebih dengan terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Kehidupan nilai-nilai HAM saat ini sudah jauh berbeda dengan masa lalu terlebih Ketika masa orde baru" tegas Wamen HAM.

Wamen HAM juga menyoroti pentingnya revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang dinilai sudah tidak lagi mampu menjawab perkembangan  zaman. Menurutnya,  revisi UU HAM  akan mengakomodasi berbagai isu HAM kontemporer, seperti hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, hak-hak digital, perlindungan privasi, hingga konsep hak untuk dilupakan. Ia menjelaskan bahwa relasi kekuasaan saat ini semakin kompleks dengan hadirnya aktor non-negara, termasuk korporasi, yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat.

Lebih lanjut, Wamen HAM menjelaskan adanya pergeseran paradigma dari pendekatan HAM yang bersifat normatif menuju tata kelola HAM yang lebih operasional. Melalui pendekatan tersebut, prinsip-prinsip HAM diharapkan dapat terintegrasi sejak awal dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, hingga pengalokasian anggaran negara. Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan prinsip bisnis dan HAM agar sektor swasta memiliki tanggung jawab menghormati hak asasi manusia dalam praktik usahanya.

Menutup kuliah umumnya, Wamen HAM menegaskan bahwa keterlibatan akademisi dan mahasiswa dalam  proses revisi UU HAM  sangat  strategis untuk mengawal pembentukan  kebijakan  yang persuasif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Mahasiswa menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan nilai-nilai HAM kepada masyarakat. Perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam mengawal pembentukan undang-undang HAM melalui pendekatan akademik dan kajian ilmiah,” ujarnya.

Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan terbangun kolaborasi berkelanjutan dalam penguatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berbasis HAM. Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat melahirkan berbagai kajian akademik, rekomendasi kebijakan, serta program edukasi yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya nilai-nilai HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Unduh Siaran Pers


Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas

Kementerian Hak Asasi Manusia

Pungka M Sinaga

 

Website:  www.kemenham.go.id

Instagram: @kementerian_ham

Tiktok: kementerianham

Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia

Email:  humas@kemenham.go.id

Call Center: 150145

Whatsapp KemenHAM RI