Wujudkan Kolaborasi Pembangunan Peradaban HAM, KemenHAM Buka Kelas Jurnalis HAM

20 Mei 2026 18:00 WIB
Humas Kementerian HAM
11 Dilihat

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: SEK.4-HM.01.07-1104/V/2026

WUJUDKAN KOLABORASI PEMBANGUNAN PERADABAN HAM, KEMENHAM BUKA KELAS JURNALIS HAM

Bandung, 20 Mei 2026

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) secara resmi membuka Kelas Jurnalis Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan media pers dalam rangka pembangunan peradaban HAM di Indonesia. Bertempat di Kota Bandung pada Rabu (20/05), kegiatan ini diikuti oleh sekitar 59 jurnalis baik dari perusahaan media maupun dari asosiasi media.

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan hak asasi manusia sekaligus pilar demokrasi yang harus dihaga independensi, kebebasan, dan keberlangsungan di tengah tantangan konten media yang saat ini banyak didominasi oleh subjektivitas.

"Pertama, media massa membuka ruang partisipasi publik. Kedua, media massa bertugas menjadi pembela hak asasi manusia, dan Ketiga, media massa merupakan piar penting dalan konteks demokrasi,” papar Menteri HAM.

Lebih lanjut Menteri HAM menekankan pentingnya menjaga kebebasan pers. Ia menolak adanya anggapan bahwa pers bisa melemah akibat tekanan pemerintah.

"Pers merupakan cahaya yang menerangi masyarakat melalui penyebaran informasi dan pengetahuan. Perkembangan peradaban manusia tidak lepas dari kontribusi media dan jurnalisme," ujar Menteri HAM.

Menteri HAM dalam kesempatan ini turut menyinggung perkembangan teknologi informasi yang dinilainya berkembang sangat cepat dan melahirkan tantangan baru bagi industri media maupun jurnalis. Menurutnya, dalam situasi global tanpa batas, jurnalis menjadi kelompok rentan yang bisa mendapat berbagai tekanan, baik dari industri media maupun kepentingan pihak lain.

"Dalam suasana ini, pemerintah harus hadir untuk memastikan adanya proteksi dan pelindung yang pasti terhadap pers. Kita tetap berada untuk menjaga kedigdayaan pers secara keseluruhan dan juga kehormatan harkat dan martabat individu para pekerja pers, yaitu jurnalis," pungkas Menteri HAM.

Sementara itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas Harming Suwarta mengatakan Kelas Jurnalis HAM merupakan bagian penting dari program media pers dan pembangunan peradaban HAM yang digagas KemenHAM untuk membumikan nilai-nilai HAM.

“Para jurnalis dan media pers yang memiliki peran strategis dalam membangun peradaban HAM di Indonesia, juga perlu mendapat pembekalan yang cukup tentang aspek-aspek HAM,” jelas Stafsus Thomas.

Ia meyakini bahwa dengan jurnalis dan media pers memahami prinsip-prinsip HAM, maka pembahasan isu HAM di ruang publik tidak hanya menjadi lebih berkualitas dan berdampak bagi masyarakat, tetapi juga memperkaya perspektif serta cakupan pemberitaan mengenai berbagai isu hak asasi manusia.

Adapun ke-59 jurnalis ini akan mendapatkan materi dari berbagai narasumber yaitu: 1) Teknik Wawancara dan Penulisan Berita Isu HAM oleh Wenslesianus Manggut; 2) Peran Kewajiban dan Tanggung Jawab Negara dan Non Negara terhadap HAM oleh Prof. Hafid Abbas; 3) Pengarusutamaan HAM di Indonesia dan Dunia Internasional oleh Prof. Makarim Wibisono; 4) Jurnalis dan Hak Asasi Manusia oleh Wahyu Dhyatmika (Tempo); 5) HAM di Era Digital dan Hak-Hak Kontemporer oleh Wahyudi Djafar; 6) Perlindungan Human Rights Defender dan Ruang Sipil oleh Siti Aminah Tardi; 7) Tata Kelola dan Kelembagaan HAM dalam Revisi UU HAM oleh Ifdhal Kasim; dan 8) Transformasi Kerangka Hukum dan HAM di Indonesia oleh Sekretaris Jenderal KemenHAM Novita Ilmaris.

Melalui Kelas Jurnalis HAM ini, KemenHAM berharap para jurnalis dapat hadir sebagai pengawas pembangunan yang mampu memberikan kritik objektif demi kemajuan HAM di Indonesia.

Unduh Siaran Pers

Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas

Kementerian Hak Asasi Manusia

Pungka M Sinaga

Website: www.kemenham.go.id

Instagram: @kementerian_ham

Tiktok: kementerianham

Facebook: Kementerian Hak Asasi Manusia

Email: [email protected]

Call Center: 150145

Whatsapp KemenHAM RI